Sabtu, 19 Mei 2012

Pemilihan RT.05 RW. 08 Perum. Taman Kintamani



                  TATA CARA PEMILIHAN RT


TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA
Tahap I
(Tahap Pemilihan Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012

Pemilihan Ketua RT pada dasarnya dipilih sesuai dengan rapat warga yang diadakan melalui pemilihan suara terbanyak yang dipilih dan ditunjuk berdasarkan suara Aklamasi dari warga, jika saat rapat tersebut tidak ditemukan kesepakatan maka dibentuklah panitia pemilihan ketua RT serta wakilnya yang ditunjuk pula dalam rapat warga sesuai kesepakatan bersama.


Tahap II
(Tahap Penjaringan Calon Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012
Panitia Pemilihan Ketua RT yang ditunjuk sesuai rapat warga membagikan blanko daftar nama-nama yang mempunya hakuntuk dipilih kepada warga yang mempunyai hak pilih atau diberikan kesempatan kepada warga siapa yang bersedia mencalonkan diri dalam pemilihan dan disetujui oleh warga.
Pemilih memilih salah satu (1) calon ketua RT dengan cara mencentang balnko yang disediakan panitia pemilihan ketua RT.
Blanko yang telah di isi akan dikumpulkan kembali/ditarik oleh panitia guna penentuan calon kandidat RT.


Tahap III
(Tahap Penentuan Kandidat Calon Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012
Perhitungan blanko penjaringan yang telah terkumpul akan dilaksanakan pada rapat warga atau dilakukan oleh panitia pemilihan, yang sebelumnya dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan guna kesiapannya dalam pencalonan.
Kandidat alon Ketua RT diambil berdasarkan …….. besar dari perolehanc suara terbanyak.
Bagi warga yang mencalonkan atau dicalonkan dan mendapat …… suara terbanyak secara otomatis akan menjadi kandidat calon Ketua RT dan tidak diperkenankan mengajukan keberatan atau mengundurkan diri.
Hadir atau tidaknya calon kandidat terpilih dalam perhitungan blanko penjaringan, tidak mempengaruhi keputusan yang telah diambil.

Tahap IV
(Tahap Sosialisasi Kandidat Calon Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012
Tahap sosialisasi nama kandidat calon ketua RT akan dilakukan oleh panitian Pemilihan Ketua RT dan dilaksanakan melalui edaran atau melalui penempelan poster atau lainnya pada lokasi strategis.
Tahap V
(Tahap Pemilihan Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012

Pelaksanaan pemilihan Ketua RT akan dilaksanakan pada tanggal …………………………………………….. yang dimulai pada pukul ……………………………………………………. Bertempat di …………………………………
Pemilih dating ke TPS (Tempat Pemunguitan Suara) dengan mengisi daftar hadir dan akan mendapatkan 1 kartu suara.
Pemiliha melakukan proses pemilihan dengan cara mencontreng satu calon ketua RT didalam bilik suara dengan langsung, umum, bebas, rahasia dan Mufakat (LUBER-M).
Penghitungan dan pengesahan kartu suara dilaksanakan oleh panitia Pemilihan ketua RT yang disaksikan oleh warga.
Lain-lain
Ketua RT terpilih melakukan penunjukan pengurus harian (Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi) selambat-lambatnya satu minggu setelah hari pemilihan.
Masa tugas kepengurusan RT selama 3 Tahun, dimulai tanggal …………………………… 2012 sampai dengan ………………………….
Kepengurusan yang terbentuk dengan sendirinya akan menjadi panitia pemilihan ketua RT periode berikutnya sebelum masa jabatan berakhir.
Kepengurusan terpilih akan dilaporkan ke RW.07 dan Kelurahan Jejalen Jaya Tambun Utara.
KETENTUAN DAN TATA CARA PEMILIHAN
Ketua RT Periode …………………… 2012 s.d. ……………….. 2015
RT.05 RW.08 Kelurahan Jejalen Jaya,Tambun Utara
Bekasi, Jawa Barat.
KETENTUAN
Seluruh warga RT.05 RW.08, baik yang mempunyai tempat tinggal tetap maupun kontrak, laki-laki atau perempuan dengan syarat berusia minimal 20 Tahun dan atau yang sudah menikah/pernah menikah berhak atas satu suara (tidak dapat diwakilkan).
CALON KETUA RT
Setiap warga RT.05 RW.08 memiliki kesempatan yang sama untuk memilih dan dicalonkan menjadi ketua RT, baik mempunyai tempat tinggal tetap ataupun kontrak. Jika pada masa jabatan Ketua RT terpilih pindah domisili, maka tugas dan tanggung jawabnya diteruskan oleh calon ketua Ketua RT. Urutan kedua terbesar hasil pemilihan tahap terakhir (Tahap Pencoblosan) sampai dengan berakhirnya masa kepengurusan, dan atau diteruskan oleh Kepengurusan jajaran dibawahnya baik Sekretaris, bendahara ataupun Seksi-seksinya.
Dalam Rangka memberi Kesempatan untuk warga dan sesuai dengan Pemilihan yang Demokrasi,

Proses Pemungutan Suara
1.    Hari                   : Minggu 19 Mei 2012
2.    Waktu               : 20.00 wib
3.    Tempat                         : Pos Serbaguna RT.05 RW. 08
Proses Acara pemungutan Suara
1.    Pengatur acara : Bpk Wawan Suwandi



2.    Sambutan Ketua RT.05 Demisioner.


 

3.    Sambutan dari Intelektual setempat







4.    Sambutan Ketua RW. 05

5.    Sambutan Ketua Team Formateur : Bpk Edy Jamaludin


6.    Sambutan Para Balon RT.

7.    Proses Pemilihan.






8.    Hasil Perolehan Suara    
·          Ahim Nurahim. SE         14           suara
·         Bpk. Gunadi                      17           suara
·         Bpk. Sumarno                    5            suara
·         Bpk. Sayid Achim              2            suara
·         Bpk. Yahya                          2            suara
·         Drs. Ngatijo                       46           suara