TATA CARA PEMILIHAN RT
TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA
Tahap I
(Tahap Pemilihan Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012
Pemilihan Ketua RT pada
dasarnya dipilih sesuai dengan rapat warga yang diadakan melalui pemilihan
suara terbanyak yang dipilih dan ditunjuk berdasarkan suara Aklamasi dari
warga, jika saat rapat tersebut tidak ditemukan kesepakatan maka dibentuklah
panitia pemilihan ketua RT serta wakilnya yang ditunjuk pula dalam rapat warga
sesuai kesepakatan bersama.
Tahap II
(Tahap Penjaringan Calon Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012
Panitia
Pemilihan Ketua RT yang ditunjuk sesuai rapat warga membagikan blanko daftar
nama-nama yang mempunya hakuntuk dipilih kepada warga yang mempunyai hak pilih
atau diberikan kesempatan kepada warga siapa yang bersedia mencalonkan diri
dalam pemilihan dan disetujui oleh warga.
Pemilih memilih salah satu (1)
calon ketua RT dengan cara mencentang balnko yang disediakan panitia pemilihan
ketua RT.
Blanko yang telah di isi akan
dikumpulkan kembali/ditarik oleh panitia guna penentuan calon kandidat RT.
Tahap III
(Tahap Penentuan Kandidat Calon Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012
Perhitungan
blanko penjaringan yang telah terkumpul akan dilaksanakan pada rapat warga atau
dilakukan oleh panitia pemilihan, yang sebelumnya dikonfirmasikan terlebih dahulu
kepada yang bersangkutan guna kesiapannya dalam pencalonan.
Kandidat alon Ketua RT diambil
berdasarkan …….. besar dari perolehanc suara terbanyak.
Bagi warga yang mencalonkan
atau dicalonkan dan mendapat …… suara terbanyak secara otomatis akan menjadi
kandidat calon Ketua RT dan tidak diperkenankan mengajukan keberatan atau
mengundurkan diri.
Hadir atau tidaknya calon
kandidat terpilih dalam perhitungan blanko penjaringan, tidak mempengaruhi
keputusan yang telah diambil.
Tahap IV
(Tahap Sosialisasi Kandidat Calon Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012
Tahap sosialisasi nama kandidat calon ketua RT akan dilakukan oleh
panitian Pemilihan Ketua RT dan dilaksanakan melalui edaran atau melalui
penempelan poster atau lainnya pada lokasi strategis.
Tahap V
(Tahap Pemilihan Ketua RT)
Dilaksanakan pada Tanggal ………………………………. 2012
Pelaksanaan pemilihan Ketua RT
akan dilaksanakan pada tanggal …………………………………………….. yang dimulai pada pukul
……………………………………………………. Bertempat di …………………………………
Pemilih dating ke TPS (Tempat
Pemunguitan Suara) dengan mengisi daftar hadir dan akan mendapatkan 1 kartu
suara.
Pemiliha melakukan proses
pemilihan dengan cara mencontreng satu calon ketua RT didalam bilik suara dengan langsung, umum, bebas, rahasia dan Mufakat (LUBER-M).
Penghitungan dan pengesahan
kartu suara dilaksanakan oleh panitia Pemilihan ketua RT yang disaksikan oleh
warga.
Lain-lain
Ketua RT terpilih melakukan
penunjukan pengurus harian (Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi)
selambat-lambatnya satu minggu setelah hari pemilihan.
Masa tugas kepengurusan RT
selama 3 Tahun, dimulai tanggal …………………………… 2012 sampai dengan ………………………….
Kepengurusan yang terbentuk
dengan sendirinya akan menjadi panitia pemilihan ketua RT periode berikutnya
sebelum masa jabatan berakhir.
Kepengurusan terpilih akan
dilaporkan ke RW.07 dan Kelurahan Jejalen
Jaya Tambun Utara.
KETENTUAN DAN TATA CARA PEMILIHAN
Ketua RT Periode …………………… 2012 s.d. ……………….. 2015
RT.05 RW.08 Kelurahan Jejalen Jaya,Tambun Utara
Bekasi, Jawa Barat.
KETENTUAN
Seluruh warga RT.05 RW.08,
baik yang mempunyai tempat tinggal tetap maupun kontrak, laki-laki atau
perempuan dengan syarat berusia minimal 20 Tahun dan atau yang sudah
menikah/pernah menikah berhak atas satu suara (tidak dapat diwakilkan).
CALON KETUA RT
Setiap
warga RT.05 RW.08 memiliki kesempatan yang sama untuk memilih dan dicalonkan
menjadi ketua RT, baik mempunyai tempat tinggal tetap ataupun kontrak. Jika
pada masa jabatan Ketua RT terpilih pindah domisili, maka tugas dan tanggung
jawabnya diteruskan oleh calon ketua Ketua RT. Urutan kedua terbesar hasil
pemilihan tahap terakhir (Tahap Pencoblosan) sampai dengan berakhirnya masa
kepengurusan, dan atau diteruskan oleh Kepengurusan jajaran dibawahnya baik
Sekretaris, bendahara ataupun Seksi-seksinya.
Dalam Rangka memberi Kesempatan
untuk warga dan sesuai dengan Pemilihan yang Demokrasi,
Proses Pemungutan Suara
1.
Hari : Minggu 19 Mei 2012
2.
Waktu : 20.00 wib
3.
Tempat :
Pos Serbaguna RT.05 RW. 08
Proses Acara pemungutan Suara
1. Pengatur acara
: Bpk Wawan Suwandi
2. Sambutan Ketua RT.05 Demisioner.
3.
Sambutan dari Intelektual setempat
4.
Sambutan Ketua RW. 05
5.
Sambutan Ketua Team Formateur : Bpk Edy Jamaludin
6.
Sambutan Para Balon RT.
7.
Proses Pemilihan.
8.
Hasil Perolehan Suara
·
Ahim Nurahim. SE 14 suara
·
Bpk. Gunadi 17 suara
·
Bpk. Sumarno 5 suara
·
Bpk. Sayid Achim 2 suara
·
Bpk. Yahya 2 suara
·
Drs. Ngatijo 46 suara